Otoritas Antisipasi Penurunan Indeks Saham

Pasar saham membutuhkan bantuan perusahaan asuransi pelat merah.

Tempo

Jumat, 13 Maret 2020

PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai penurunan indeks harga saham gabungan (IHSG) sebesar 5 persen pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu. Kebijakan baru berpotensi diluncurkan jika pelemahan semakin dalam.

Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi, mengatakan saat ini Otoritas setidaknya telah menerbitkan empat aturan baru untuk mengantisipasi anjloknya indeks. "Kami berharap hal itu cukup. Tapi kami tet

...

Berita Lainnya