Sri Mulyani Janjikan Sederet Stimulus Pajak
Batas restitusi pajak ditingkatkan menjadi Rp 5 miliar.
Tempo
Rabu, 11 Maret 2020
JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah bakal memberikan berbagai keringanan perpajakan dalam waktu dekat. Sejumlah kelonggaran itu diberikan kepada dunia usaha dan masyarakat di tengah mewabahnya epidemi Covid-19. "Pembahasan sudah rampung 95 persen. Lima persen sisanya hasil koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian," kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, kemarin.
Ada beberapa o
...