Insentif Penerbangan Berlaku Bulan Depan

Bisnis agen tiket dan perhotelan semakin kritis pasca-wabah virus corona.

Tempo

Kamis, 27 Februari 2020

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mempercepat penyusunan aturan untuk mengucurkan insentif pada industri penerbangan yang terpukul setelah merebaknya wabah virus Covid-19 atau corona. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan insentif tersebut diberikan pada awal bulan depan. "Perlu aturan yang jelas karena memakai anggaran negara," kata dia, kemarin.

Menurut Novie, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 500-550 miliar untuk mens

...

Berita Lainnya