DPR: Konsesi Murdaya Salahi Prosedur

Disinyalir ada potensi kerugian negara dari pemberian izin tersebut.

Sabtu, 9 Juli 2005

JAKARTA - Komisi Kehutanan DPR menilai, pemberian izin hak pengusahaan hutan (HPH) kepada PT Intracawood Manufacturing seluas 195.110 hektare menyalahi prosedur. Intracawood adalah perusahaan kayu lapis yang mayoritas sahamnya dimiliki pengusaha Siti Hartati Tjakra Murdaya Poo.Anggota Komisi Azwar Chesputra mengatakan, persoalan Intraca adalah kesalahan prosedur. Kesalahan itu dimulai saat PT Inhutani I selaku perusahaan negara, yang telah mendap...

Berita Lainnya