Publik Belum Bisa Mengakses Rancangan Undang-Undang ‘Cilaka’

Pembahasan Omnibus Law Menyalahi Hukum

Tempo

Senin, 27 Januari 2020

JAKARTA – Kementerian Koordinator Perekonomian menyatakan tak akan membagikan materi utuh Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja RUU "Cilaka"sebelum surat presiden terkait dengan aturan tersebut terbit. Jika tak ada hambatan, pertengahan pekan ini, substansi undang-undang sapu jagat itu baru bisa diakses publik.

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono menyatakan pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja telah selesai disus

...

Berita Lainnya