Pemerintah Jamin Pengawasan Investasi Berisiko Tinggi

Penentuan tingkat risiko investasi rentan manipulasi.

Tempo

Kamis, 23 Januari 2020

JAKARTA - Pemerintah menjamin penentuan izin kegiatan usaha berbasis risiko (risk based approach) dalam Rancangan Undang-Undang Induk (Omnibus Law) Cipta Lapangan Kerja diawasi ketat.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Benny Riyanto, mengatakan izin berbasis risiko tercantum dalam klaster penyederhanaan perizinan berusaha dan mengganti skema sebelumnya, yaitu pendekatan izin atau license approach.

Nam

...

Berita Lainnya