Peserta Tak Mampu Akan Mendapat Subsidi

Ada 9 juta pasien mandiri kelas III yang tak membayar iuran.

Tempo

Selasa, 7 Januari 2020

JAKARTA – Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pemerintah mengizinkan peserta mandiri yang tak mampu membayar iuran untuk dimasukkan ke golongan penerima bantuan iuran (PBI). Keringanan ini, kata Fachmi, dilakukan lantaran ada potensi gagal bayar para pasien mandiri akibat kenaikan iuran yang berlaku sejak 1 Januari lalu.

Fachmi mengakui bahwa kenaikan iuran peserta mandiri memberatkan

...

Berita Lainnya