Perizinan Perikanan Tangkap Dipangkas

Sebanyak 1,4 juta ton ikan hasil tangkap tidak dilaporkan selama 2018.

Tempo

Selasa, 31 Desember 2019

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan memangkas prosedur perizinan usaha perikanan tangkap menjadi satu jam dari yang semula selama 14 hari. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan selama ini prosedur perizinan melibatkan hingga lima pihak. Padahal semua materi yang disampaikan dalam prosedur yang panjang tersebut sama.

"Ya, sudah tanggung jawab satu orang, tidak harus dirjen sebenarnya. Siapa saja boleh yang ditunjuk

...

Berita Lainnya