Pemerintah Dorong Pemanfaatan Skema Baru Subsidi Perumahan

Subsidi selisih bunga dihapus karena membebani anggaran.

Tempo

Jumat, 27 Desember 2019

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong masyarakat untuk memanfaatkan skema baru untuk kredit perumahan rakyat tahun depan, setelah skema subsidi selisih bunga (SSB) dihapuskan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Heripoerwanto memberi contoh skema alternatifnya ialah bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT), yang berasal dari pinjaman luar negeri serta hibah lembaga do

...

Berita Lainnya