Aturan Kapal Pesiar Asing Bakal Diperlonggar

Pengusaha menolak dengan alasan bakal mematikan industri kapal domestik.

Tempo

Kamis, 12 Desember 2019

JAKARTA - Pemerintah akan melonggarkan aturan masuk kapal pelesir asing yang selama ini terbatas hanya untuk sejumlah pelabuhan. Pelonggaran aturan itu diharapkan mampu membuka akses wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia melalui laut.

Asisten Deputi Budaya, Seni, dan Olahraga Bahari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kosmas Harefa, mengatakan pelonggaran aturan itu tidak akan mengusik bisnis kapal dalam negeri. "Karena pema

...

Berita Lainnya