Tarif Jalan Tol Segera Naik

Hanya dua ruas jalan tol yang tidak naik: JORR dan Jakarta-Cikampek.

Kamis, 7 Juli 2005

Jakarta - Pemerintah jadi menaikkan tarif sebagian besar ruas jalan tol di Tanah Air hingga 15 persen. Kenaikan itu merupakan "amanat" undang-undang tentang jalan yang menyatakan bahwa kenaikan tarif dilakukan dua tahun sekali. Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto menjelaskan, kenaikan tarif jalan tol ini diusulkan sejak beberapa waktu lalu. Apalagi Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15/2005 tentang Jalan Tol mem...

Berita Lainnya