BUMN Wajib Pulangkan Devisa

Kurs rupiah terus melemah.

Rabu, 6 Juli 2005

JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia mewajibkan perusahaan negara (Badan Usaha Milik Negara) menempatkan devisa hasil ekspor di bank-bank domestik. Ini kebijakan baru untuk mendorong iklim investasi yang kondusif, termasuk menjaga keseimbangan di pasar valuta asing. Paket kebijakan baru itu diumumkan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan Kepala Badan Pengkajian Ekonomi Departemen Keuangan Anggito Abimanyu di Jakarta kemarin. Menurut Anggito, pe...

Berita Lainnya