Pemerintah Siapkan Stasiun Pengisi Daya Mobil Listrik

Armada listrik Grab mengaspal akhir tahun ini.

Tempo

Senin, 4 November 2019

JAKARTA – Pemerintah mulai merealisasi sejumlah infrastruktur pendukung program mobil listrik berbasis baterai, menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 pada Agustus lalu. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ekosistem penyokong, seperti stasiun pengisian daya, harus disiapkan sebelum meluncurkan mobil listrik ke jalan. "Karena akan full elektrik, kami butuh infrastrukturnya," ujarnya, pekan lalu.

P

...

Berita Lainnya