Sari Husada Bantah Lakukan Pelanggaran

Shiba membantu membiayai sebagian pembelian ESOP.

Rabu, 6 Juli 2005

JAKARTA - Komisaris Utama PT Sari Husada Tbk. Peter Kroes membantah ada pelanggaran ketentuan pasar modal terkait dengan program penawaran saham kepada karyawan dan manajemen (ESOP) dan pembelian kembali saham perusahaan (buy back).Menurut Kroes, tidak ada keterkaitannya sama sekali antara program ESOP dan pembelian kembali saham Sari Husada. Karena itu, pihaknya sama sekali tidak melihat ada masalah atau pelanggaran dalam kedua aksi korporasi te...

Berita Lainnya