Industri Kapal Dapat Insentif Fiskal

Rabu, 6 Juli 2005

JAKARTA - Departemen Keuangan membebaskan bea masuk impor suku cadang dan komponen bagi industri perkapalan dan jasa pelayaran. Kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2005 ini menetapkan 272 item barang dikenai bea masuk nol persen.Kebijakan itu, menurut Dirjen Industri Alat Transportasi Departemen Perindustrian Budi Darmadhi, merupakan bagian dari paket insentif yang dirancang pemerintah untuk memberdayakan ind...

Berita Lainnya