Tarif Kapal Penyeberangan Naik Tahun Depan

Kenaikan dilakukan bertahap, maksimal hingga 28 persen.

Tempo

Kamis, 10 Oktober 2019

JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif angkutan penyeberangan kapal mulai tahun depan. Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan, Chandra Irawan, mengatakan regulasi kenaikan harga jasa kapal penyeberangan tersebut saat ini sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Seharusnya tak sampai sebulan, tinggal difinalkan," katanya kepada Tempo, kemarin.

Chandra membenarkan bahw

...

Berita Lainnya