Tarif Kapal Penyeberangan Naik Tahun Depan
Kenaikan dilakukan bertahap, maksimal hingga 28 persen.
Tempo
Kamis, 10 Oktober 2019
JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif angkutan penyeberangan kapal mulai tahun depan. Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan, Chandra Irawan, mengatakan regulasi kenaikan harga jasa kapal penyeberangan tersebut saat ini sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Seharusnya tak sampai sebulan, tinggal difinalkan," katanya kepada Tempo, kemarin.
Chandra membenarkan bahw
...