Pengusaha Ajukan Keberatan kepada Presiden

Pasal pidana korporasi dinilai mengancam iklim investasi.

Tempo

Jumat, 27 September 2019

JAKARTA - Pengusaha menolak sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena tidak pro-investasi dan merugikan iklim usaha. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana, mengatakan akan mengajukan keberatan serta sejumlah masukan kepada presiden, sebelum pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas kembali aturan tersebut.

"Kami akan menyisir kembali mana pasal-pasal yang

...

Berita Lainnya