Dana Perbaikan PT KAI Rp 11,6 Triliun

Selasa, 5 Juli 2005

Jakarta - Dana perbaikan untuk PT kereta Api Indonesia (KAI) mencapai Rp 11,6 triliun. Menurut Departemen Perhubungan, dana itu diperlukan untuk berbagai perbaikan, seperti kegiatan public service obligation (PSO) serta perbaikan sarana dan prasarana kereta. Menteri Perhubungan Hatta Radjasa menjelaskan, dana tersebut juga diperlukan untuk pembangunan sarana-sarana kereta api Jabotabek yang akan dipisahkan (spin off) manajemennya dari PT KAI. "Dan...

Berita Lainnya