Otoritas Penerbangan Papua Terapkan Kebijakan Khusus

Sejumlah layanan penerbangan perintis ditutup akibat kerusuhan.

Tempo

Selasa, 3 September 2019

JAKARTA – Unjuk rasa yang disusul kerusuhan di Papua memaksa otoritas penerbangan memberlakukan kebijakan khusus. Unit Penyelenggara Bandara (UPBU) Kementerian Perhubungan Kelas I Wamena meminta maskapai penerbangan tak menginapkan pesawat di bandara di Papua demi keamanan.

Kepala Bandara Wamena, Joko Harjani, mengatakan imbauan itu bisa berlangsung hingga beberapa hari ke depan. "Kami tak ingin ada kerusakan," kata dia kepada Tempo, kemarin

...

Berita Lainnya