Padam Listrik Total Dinyatakan Kejadian Luar Biasa

Pemerintah menyusun peraturan kompensasi 100-300 persen kepada pelanggan listrik.

Tempo

Jumat, 9 Agustus 2019

JAKARTA - Pemerintah menyatakan peristiwa padam listrik total (blackout) di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten pada Ahad lalu sebagai kejadian luar biasa. Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto, mengatakan magnitude besar terhadap peristiwa tersebut terlihat dari kunjungan langsung Presiden Joko Widodo ke kantor PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) pada Senin lalu. "Kalau sarana dan prasarana tidak bisa dipulihkan PLN, maka s

...

Berita Lainnya