Peraturan Mobil Listrik Segera Terbit

Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan kemudahan fiskal.

Tempo

Rabu, 31 Juli 2019

JAKARTA - Sejumlah kementerian mulai merancang aturan pendukung payung hukum kendaraan listrik yang akan terbit dalam waktu dekat. Regulasi penyokong, salah satunya dari Kementerian Perhubungan, dibuat untuk memperlancar pengoperasian mobil listrik yang belum lazim digunakan di Indonesia.

Direktur Sarana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Sigit Irfansyah, mengatakan lembaganya mengelaborasi tata cara pengisian daya, uji kecepatan, dan kemamp

...

Berita Lainnya