Rencana Pembentukan Bank Tanah Menuai Penolakan

Bank tanah dianggap mengancam program reforma agraria.

Tempo

Selasa, 16 Juli 2019

JAKARTA - Rencana pemerintah membuat bank tanah menuai penolakan. Sebanyak 43 organisasi dan lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil menuntut rencana itu dicabut dari Rancangan Undang-Undang Pertanahan. 

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) merupakan salah satu yang menolak. "Bank tanah dapat mengancam program reforma agraria karena memasukkan tanah telantar sebagai obyek," ujar Sekretaris Jenderal KPA,

...

Berita Lainnya