BPJS Kesehatan Ancam Setop Kerja Sama dengan 39 Rumah Sakit

Rumah sakit tersebut belum memenuhi ketentuan soal akreditasi.

Tempo

Rabu, 8 Mei 2019

JAKARTA - Sebanyak 39 rumah sakit terancam tak bisa melanjutkan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lantaran belum mengurus akreditasi. Berdasarkan aturan, akreditasi merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit untuk bisa bermitra dengan BPJS Kesehatan. 

Aturan yang dimaksudkan merupakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aturan itu m

...

Berita Lainnya