Departemen Energi Setujui Divestasi KPC ke Sitrade

Departemen ini tidak mempertimbangkan kinerja dan kemampuan Sitrade.

Kamis, 30 Juni 2005

Jakarta - Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menyetujui penjualan 32,4 persen saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PT Sitrade Nusa Globus. Proses ini berarti merampungkan proses divestasi 51 persen KPC ke pihak Indonesia. Surat persetujuan itu diteken Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral Simon Sembiring atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat pekan lalu.Dirjen Simon menjelaskan, persetujuan tersebut bersifat rekomendas...

Berita Lainnya