BI Ancam Tutup Palapa Nusaraya

Kendati demikian, Indiah menegaskan, jika dalam tenggat enam bulan itu Palapa melakukan tindakan yang membahayakan, BI akan mempercepat pencabutan izin usaha.

Rabu, 29 Juni 2005

JAKARTA - Bank Indonesia mengancam akan mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palapa Nusaraya jika tidak melakukan penambahan modal.Menurut Pengawas Bank Senior Direktorat Pengawasan BPR Bank Indonesia Indiah B. Effendi, setelah dibekukan usahanya, sesuai dengan aturan, mereka masih mempunyai waktu enam bulan untuk menambah modal. "Jika tidak, kami mencabut izin usahanya," katanya. Batas waktu yang diberikan kepada BPR Palapa sampai 22 ...

Berita Lainnya