DPR Minta Dana Moratorium buat Bayar Utang

Dari jumlah itu utang pokok yang tak jadi dibayar tahun ini Rp 16,8 triliun dan bunga Rp 10,78 triliun.

Rabu, 29 Juni 2005

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah agar memakai dana moratorium utang untuk membayar surat utang negara yang belum jatuh tempo."Agar beban anggaran lebih ringan," kata Ketua Panitia Anggaran DPR Izedrick Emir Moeis saat memaparkan hasil kesepakatan DPR dan pemerintah mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2005 kemarin.Permintaan ini merupakan rekomendasi DPR mengenai penggunaan dana moratorium utang k...

Berita Lainnya