Negosiasi Tarif Ojek Online Alot

Aplikator dan pengemudi belum menyepakati tarif per kilometer.

Tempo

Rabu, 20 Maret 2019

JAKARTA - Batas tarif angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online tak kunjung disepakati. Kepala Subdirektorat Angkutan Perkotaan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Renhard Ronald, mengatakan batas tarif yang akan dituangkan lewat Keputusan Menteri Perhubungan seharusnya menjadi pelengkap Peraturan Menteri ihwal ojek online yang terbit bulan ini.

Renhard mengatakan pembahasan batas tarif berlarut-larut karena

...

Berita Lainnya