LPS Kaji Penjaminan Dompet Elektronik

Harus mengubah undang-undang dan memperketat pengawasan.

Tempo

Jumat, 15 Maret 2019

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah mengkaji penjaminan dana nasabah uang elektronik dan dompet elektronik (e-money dan e-wallet). "Sampai sekarang belum masuk penjaminan. Jika ingin dijamin, harus mengubah undang-undang dulu," kata Sekretaris Perusahaan LPS, Samsu Adi Nugroho, kepada Tempo, kemarin.

Samsu menuturkan upaya itu merupakan bagian untuk mendukung gerakan transaksi non-tunai yang semakin berkembang. Selain produk e-money d

...

Berita Lainnya

Film

Jumat, 15 Maret 2019