Regulasi Dianggap Persulit Investor Listrik Surya

Rencana penambahan kapasitas tertinggal dibanding negara tetangga.

Tempo

Kamis, 28 Februari 2019

JAKARTA - Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai rangkaian regulasi listrik tenaga surya justru menghambat pengembangan teknologi ramah lingkungan tersebut. Walhasil, pengembangan energi surya di Indonesia tertinggal dari negara-negara ASEAN.

Analis IEEFA, Elrika Hamdi, mengungkapkan kapasitas pembangkit energi surya di Indonesia hanya 80 megawatt (MW). Sedangkan Thailand dan Filipina, misalnya, masing-masing memil

...

Berita Lainnya