Pemerintah Kaji Tambahan Bantuan Kredit Perumahan

Nilai subsidi dibedakan berdasarkan kemampuan calon pembeli.

Tempo

Rabu, 27 Februari 2019

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji perluasan penerima bantuan rumah bersubsidi melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, mengatakan perluasan FLPP sangat berkaitan dengan anggaran subsidi. "Anggarannya harus dihitung ulang," katanya kepada Tempo, kemarin.

Endra mengatakan lembaganya harus berkoordinasi dengan Kemente

...

Berita Lainnya