Batas Tarif Ojek Online Bakal Gerus Jumlah Penumpang

Ketentuan tarif akan ditetapkan melalui keputusan menteri.

Tempo

Selasa, 12 Februari 2019

JAKARTA - Rencana penetapan batas atas dan batas bawah tarif angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online berpotensi menggerus jumlah pengguna moda tersebut. Survei lembaga spesialis isu sosial ekonomi, Research Institute of Socio-Economic Development (RISED), menyebutkan ada penolakan terhadap ketentuan batas tarif Rp 3.100-3.500 per kilometer, yang bakal ditetapkan Kementerian Perhubungan.

Ketua Peneliti RISED, Rumayya Batubara, mengat

...

Berita Lainnya