Ratusan Korporasi Diduga Langgar Aturan Merger
KPPU mendata penggabungan atau pengambilalihan usaha yang tak pernah dilaporkan.
Tempo
Senin, 4 Februari 2019
JAKARTA - Ratusan aksi korporasi berupa merger dan akuisisi belum dilaporkan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Komisi te-ngah mempertimbangkan untuk menindak perusahaan-perusahaan tersebut dengan dugaan melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tak Sehat.
Komisioner KPPU, Guntur Saragih, mengatakan timnya kini sedang mendata ratusan korporasi tersebut lantaran melaku
...