Menanti Aturan Insentif Kendaraan Listrik

PLN akan memberikan bonus bagi pemilik kendaraan listrik.

Tempo

Kamis, 24 Januari 2019

JAKARTA - Peraturan presiden (perpres) mengenai pengembangan kendaraan listrik belum juga terbit. Salah satu yang dinantikan dari aturan itu adalah skema insentif bagi pemilik kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Agus Cahyono Adi, mengatakan insentif yang akan didahulukan berupa fasilitas penambahan daya di rumah pemilik kendaraan listrik. "Bisa dengan diskon b

...

Berita Lainnya