Telkom Kembali Diminta Kaji Dualisting

Pencatatan saham di bursa luar negeri memberi manfaat positif bagi investor publik.

Senin, 27 Juni 2005

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara kembali meminta PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) mengkaji ulang pencatatan sahamnya di bursa luar negeri (dualisting).Permintaan ini disampaikan oleh Deputi Menteri BUMN bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi Roes Aryawijaya, yang mewakili pemerintah selaku pemilik 51,19 persen saham Telkom, saat rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan di Jakarta, Jumat (24/6).Me...

Berita Lainnya