Pembatasan Ukuran Kapal Merak-Bakauheni Diprotes

Operator swasta mengeluhkan sulitnya merelokasi armada ke trayek lain.

Tempo

Senin, 7 Januari 2019

JAKARTA - Para operator kapal penyeberangan rute Pelabuhan Merak (Banten)-Pelabuhan Bakauheni (Lampung) mengeluhkan larangan pengoperasian armada berukuran kurang dari 5.000 gross tonnage (GT), yang akan berlaku dalam waktu dekat. Kebijakan Kementerian Perhubungan itu dianggap bisa merugikan sejumlah operator di rute terpadat tersebut.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan, Aminuddin Rifai, mengatakan a

...

Berita Lainnya