Bea Cukai Berlakukan Administrasi Online Mulai 2019

"Prosedur yang lama sudah usang karena dipakai sejak 1997."

Tempo

Selasa, 18 Desember 2018

JAKARTA - Pemerintah bakal menerapkan sistem pengurusan administrasi kepabeanan. Direktur Jenderal Bea-Cukai Heru Pambudi mengatakan para pelaku usaha akan bisa meng-input aktivitasnya di mana dan kapan saja melalui aplikasi khusus yang disediakan kantornya. "Berlaku efektif 1 Januari 2019," ujar Heru di kantor Kementerian Keuangan, kemarin.

Menurut dia, dengan sistem yang dinamakan Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) ini, pelak

...

Berita Lainnya