Perpres Mobil Listrik Terbit di Awal 2019

Tarif isi ulang baterai mobil listrik bisa di bawah Rp 10 ribu.

Tempo

Kamis, 6 Desember 2018

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengatakan peraturan presiden tentang mobil listrik bisa selesai dan terbit pada awal 2019. Menurut dia, rancangan aturan tersebut masih dalam tahap penyelarasan di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman. "Semakin cepat selesai semakin baik karena mobil listrik mulai menggeliat di Indonesia," kata dia di kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), kemarin.

Moeldoko mengatakan ada bebera

...

Berita Lainnya