Kemkominfo Siapkan Syarat Damai untuk First Media

Internux menghentikan sementara penambahan pelanggan.

Tempo

Kamis, 22 November 2018

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyusun syarat baru untuk PT First Media Tbk dan anak usahanya, PT Internux (Bolt), yang memohon penundaan pembayaran utang bea hak penggunaan frekuensi. Syarat itu akan disertakan bila regulator memutuskan menerima proposal dan urung mencabut izin frekuensi 2,3 GHz kedua entitas tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, men

...

Berita Lainnya