BPJS Bakal Salurkan Pensiun Tenaga Honorer

Besaran iuran diberikan berdasarkan upah.

Tempo

Senin, 19 November 2018

JAKARTA Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan sudah melakukan pembahasan dengan pemerintah untuk menampung dana iuran dari tenaga honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). "Sudah dibicarakan dengan pemerintah," ujarnya kemarin.

Menurut Agus, skema penghitungan iuran nantinya mungkin sama dengan pekerja lain yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Hanya, dia belum men

...

Berita Lainnya