Sektor Penerima Insentif Pajak Diperluas

Pemerintah mengkaji keringanan pajak menjadi 50 tahun.

Tempo

Kamis, 1 November 2018

JAKARTA - Pemerintah bakal memperluas sektor penerima insentif tax holiday (keringanan pajak). Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Iskandar Simorangkir, mengatakan perluasan diberlakukan untuk mendongkrak investasi yang saat ini sedang melambat. “Aturannya tetap sama dan selama 20 tahun, sektornya saja yang diperbanyak,” ujarnya kemarin.

Tax holiday merupakan insentif yang diberi

...

Berita Lainnya