Dewan Desak BKPM Persingkat Izin Investasi

Proses pengurusan izin investasi di BKPM kelak hanya 10 hari dari semula 14 hari.

Kamis, 23 Juni 2005

Jakarta -- Komisi Industri dan Perdagangan DPR RI mendesak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempersingkat proses perizinan penanaman modal di instansinya. Mereka meminta izin investasi dikeluarkan dalam waktu paling lama dua pekan. Demikian salah satu kesimpulan rapat BKPM dengan Komisi Industri kemarin. Wakil Ketua Komisi Ade Komaruddin menjelaskan, permintaan itu penting karena tahun ini ada 16 proyek penanaman modal asing (PMA) dan moda...

Berita Lainnya