Pemerintah Gandeng OECD Susun Aturan Pajak E-Commerce

Aturan pajak diupayakan agar tidak menghambat pertumbuhan bisnis perdagangan online.

Tempo

Kamis, 11 Oktober 2018

JAKARTA - Pemerintah akan bekerja sama dengan Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dalam menyusun skema pajak untuk perdagangan online atau ecommerce. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan otoritas mesti berhatihati agar aturan pajak tidak menghambat perkembangan bisnis ecommerce.

Menurut Robert, pemerintah harus menyiapkan sistem yang lengkap sebelum memungut pajak e-commerce. Kesulitann

...

Berita Lainnya