Ekspansi Usaha Melambat Setelah Kenaikan Bunga
Pengusaha melakukan efisiensi menekan biaya.
Tempo
Rabu, 10 Oktober 2018
JAKARTA - Setelah Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) sebesar 25 basis point menjadi 5,75 persen, sejumlah perbankan berancang-ancang untuk ikut menaikkan suku bunga kreditnya. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi B. Sukamdani, menuturkan kondisi tersebut tentu saja tidak menguntungkan bagi pengusaha, masyarakat, dan pemerintah. Bagi pengusaha, kata dia, kenaikan suku bunga
...