Ekspansi Usaha Melambat Setelah Kenaikan Bunga

Pengusaha melakukan efisiensi menekan biaya.

Tempo

Rabu, 10 Oktober 2018

JAKARTA - Setelah Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) sebesar 25 basis point menjadi 5,75 persen, sejumlah perbankan berancang-ancang untuk ikut menaikkan suku bunga kreditnya. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Hariyadi B. Sukamdani, menuturkan kondisi tersebut tentu saja tidak menguntungkan bagi pengusaha, masyarakat, dan pemerintah. Bagi pengusaha, kata dia, kenaikan suku bunga

...

Berita Lainnya