Pemerintah Siap Denda Badan Usaha Rp 270 Miliar

Penerapan sanksi masih menunggu mekanisme final.

Tempo

Rabu, 10 Oktober 2018

JAKARTA – Pemerintah bakal menindak tegas badan usaha bahan bakar minyak (BUBBM) ataupun badan usaha bahan bakar nabati (BUBBN) yang tidak menjalankan program perluasan mandatori biodiesel 20 (B20) yang dimulai sejak 1 September lalu. Pemerintah menyiapkan skema denda senilai Rp 270 miliar untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha yang mendapat penugasan. "Kurang-lebih Rp 270 miliar, tentunya perlu dibuktikan dengan berbagai verifikasi lebih

...

Berita Lainnya