BPJS Kesehatan Genjot Iuran Peserta Mandiri

Peserta mandiri membayar iuran pada saat membutuhkan layanan.

Tempo

Rabu, 3 Oktober 2018

JAKARTA - Kolektabilitas iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri masih belum optimal. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat kolektabilitas dari peserta mandiri baru mencapai 54 persen.

“Kami realistis saja, targetnya kolektabilitas iuran mandiri bisa mencapai 65 persen,” kata juru bicara BPJS Kesehatan, Mohammad&

...

Berita Lainnya