Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Baru

Regulasi diharapkan selesai dalam dua pekan ke depan.

Tempo

Sabtu, 29 September 2018

JAKARTA - Pemerintah akan kembali merevisi kebijakan insentif pajak. Langkah ini diambil karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2018 tentang insentif pembebasan pajak (tax holiday) dinilai belum mampu menarik banyak minat investor. "Kapan selesainya? Perlu waktu mungkin seminggu-dua minggu ini," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Na-sution di kantornya, kemarin.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jendera

...

Berita Lainnya