IAI Diminta Tuntaskan Standar Akuntansi Repo

Kepala Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Darmin Nasution mendesak Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) secepatnya memperbaiki standar akuntansi untuk transaksi repo obligasi.

Rabu, 22 Juni 2005

Jakarta -- Kepala Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) Darmin Nasution mendesak Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) secepatnya memperbaiki standar akuntansi untuk transaksi repo obligasi. Darmin bahkan memberi batas waktu bagi IAI selama 1 bulan untuk menyelesaikannya. "Itu tenggang waktunya," kata Darmin di Jakarta, Selasa (21/6). Darmin menambahkan, Bapepam akan membuat sendiri standar akuntansi yang dibutuhkan bila sampai batas waktu yang ditentukan s...

Berita Lainnya