OJK Terbitkan Izin Dana Investasi Infrastruktur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan penerbitan dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif (dinfra).

Tempo

Sabtu, 15 September 2018

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan penerbitan dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif (dinfra). Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, mengatakan saat ini baru satu perusahaan manajer investasi, yakni PT Bowsprit Asset Management, yang akan menerbitkannya. "Sudah ada tiga (jenis dinfra)," kata Hoesen di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dinfra merupakan instrumen investasi yang baru diberlakukan di Indonesia

...

Berita Lainnya