Stiker Halal Batal

Kalau stikerisasi jadi terapkan pemerintah, akan memberatkan konsumen dan rawan penyimpangan.

Selasa, 21 Juni 2005

JAKARTA -- Departemen Agama membatalkan rencana pemberlakuan stikerisasi halal. Keputusan ini dipicu oleh derasnya penolakan masyarakat dan produsen terhadap rencana stikerisasi halal.Sekjen Departemen Agama Faisal Ismail mengatakan, untuk mengakomodasi berbagai masukan dari masyarakat, departemen akan mengkaji kembali draf Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. "Kami mulai dari bawah lagi, mengkaji di tingkat instansi dan lintas departemen...

Berita Lainnya