Batasi Spekulan
BI mengeluarkan aturan baru untuk menjaga kestabilan rupiah dengan cara membatasi transaksi spekulatif yang tidak kondusif terhadap perkembangan pasar valas domestik.
Selasa, 21 Juni 2005
BI mengeluarkan aturan baru untuk menjaga kestabilan rupiah dengan cara membatasi transaksi spekulatif yang tidak kondusif terhadap perkembangan pasar valas domestik. Berikut ini perincian batasan transaksi itu:Transaksi dengan Asing yang Dilarang
- Pemberian Kredit dalam rupiah dan atau valas.
- Penempatan dalam rupiah.
- Pembelian surat berharga rupiah yang diterbitkan asing.
- Penyertaan modal dalam rupiah.
- Transfer rupiah ke rekening pihak asing ata